Sabtu, 04 Juni 2011
Konspirasi Kasus Century.
Mengingat kembali konspirasi kasus century...
Modus membangkrutkan sebuah bank untuk kalangan tertentu dalam membiayai sebuah kampanye, sebenarnya sebuah standar kejahatan perbankan internasional: merampok dana masyarakat dan negara yang harus menanggungnya. Ironisnya lagi, seringkali dana talangan yang dikeluarkan pemerintah merupakan pinjaman bank yang pemiliknya sama dengan bank yang melakukan kejahatan. Ironis bukan? Seseorang merampok rumah kita, kemudian datang memberikan pinjaman dari hasil rampokan tersebut.
Cara seperti ini telah dilakukan berulangkali. Termasuk dalam kasus krisis kredit perumahan Amerika yang berujung pada krisis keuangan global tahun 2008. Hal ini karena begitu besarnya dana masyarakat yang dirampok sehingga menggoncangkan perekonomian Amerika dan berimbas pada perekonomian dunia. Salah satu pelaku kejahatan ini, Bernard Madoff, lagi-lagi yahudi, bahkan diketahui "berhasil" mengeruk dana masyarakat hingga $60 miliar dolar. Ada banyak Madoff sebenarnya, dan mereka semua adalah para operator George Soros dan "organisasi". Dan Madoff hanya sial, karena dilaporkan sendiri oleh anaknya sendiri ke polisi. Untuk menalangi bank-bank yang bangkrut karena dirampok sendiri oleh owner dan manajernya, pemerintah Amerika harus menalanginya hingga lebih dari $1 triliun, atau senilai sekitar 10 kali lipat APBN Indonesia.
Nilai yang dirampok dan sekaligus yang harus ditalangi pemerintah untuk bank century adalah sekitar Rp 6,7 triliun. Akhirnya kasus ini menguap tanpa bekas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar